Eksekutif Google dihukum di Italia
Informasi terbaru Eksekutif Google dihukum di Italia Eksekutif Google dihukum di Italia, Pengadilan Italia menghukum tiga eksekutif Google karena video penyiksaan anak autistik. Pegawai Google dituduh melanggar hukum Italia karena mengizinkan video tersebut ditempatkan di internet.
Mantan Menteri Informasi Inggris Richard Thomas mengatakan kasus tersebut memberikan "nama buruk" kepada hukum privasi. Peter Fleischer, David Drummond dan George De Los Reyes dihukum enam bulan sementara manajer produk Arvind Desikan dibebaskan.
Kepala bidang hukum Google David Drummond dan salah satu terhukum menyatakan "kemarahan" atas keputusan itu.
'Kasus tidak masuk akal'
"Saya akan berusaha keras melakukan banding terhadap keputusan berbahaya ini karena ini akan menjadi preseden yang menakutkan," katanya.
"Jika orang seperti saya dan kolega lain di Google yang tidak ada kaitan dengan masalah pelecehan, pembuatan film atau penempatannya di Google Video dapat dianggap melakukan kejahatan hanya karena posisi kami di Google, maka seluruh pegawai layanan internet menghadapi masalah yang sama," tambahnya.
Peter Fleischer dari Google mempertanyakan seberapa banyak situs internet yang dapat beroperasi jika keputusan ini diterapkan. "Saya menyadari diri saya hanya pion dalam sebuah perang tetapi saya tetap yakin keputusan ini akan ditolak pada pengadilan banding," katanya.
Mantan Menteri Informasi Inggris Richard Thomas yang menjadi konsultan perusahaan hukum Hunton & Williams mengatakan kasus ini "tidak masuk akal". "Ini sama saja dengan menghukum kantor pos karena surat ancaman yang dikirim lewat pos," katanya kepada BBC News.
"Saya tidak bisa membayangkan hal sejenis terjadi di negara ini. Kasus ini bukan diajukan oleh menteri informasi Italia tetapi oleh jaksa penuntut dan kami tidak mengetahui alasannya. "Saya khawatir karena pegawai yang tidak ada hubungannya dengan video dinyatakan bersalah. Tidak masuk akal untuk mengharapkan perusahaan mengawasi semua hal yang ada di internet."
0 komentar:
Posting Komentar